www.pusatkabar.id – Dalam peringatan Hari Anak Nasional yang akan datang, Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatatkan sebuah prestasi yang menggembirakan. Melalui kolaborasi yang solid, mereka berhasil menerbitkan lebih dari lima puluh ribu Kartu Identitas Anak (KIA), menandai sebuah langkah maju dalam perlindungan hak anak di Indonesia.
Proyek ini tidak hanya sekadar penerbitan dokumen, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan identitas yang sah. Dengan KIA, mereka tak hanya diakui secara hukum, tetapi juga dilindungi dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, menjelaskan pentingnya inisiatif ini dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak. “Kami bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mempermudah proses ini,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kejari Kota Bandung.
Melalui kerja sama dari berbagai pihak, pengajuan dan verifikasi KIA dapat dilakukan dengan lebih efisien. Tumpal menambahkan bahwa fokus utama program ini adalah anak-anak usia 0 hingga 17 tahun, mencakup seluruh level pendidikan dari PAUD hingga SMP.
Proses penerbitan KIA melibatkan keterlibatan banyak instansi, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Setiap instansi memiliki tugas penting dalam memastikan keberhasilan program ini.
“Disdik bertanggung jawab atas pendataan, sementara Disdukcapil mengurus proses administrasi,” ungkap Tumpal. “DP3A berperan sebagai sektor utama untuk melaksanakan kebijakan yang mendukung kota layak anak.”
Peran Penting Kerja Sama Antar Lembaga dalam Penerbitan KIA
Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, kebutuhan akan identitas anak menjadi semakin vital. KIA bukan hanya sekadar dokumen, tetapi simbol pengakuan hak dan perlindungan bagi anak-anak. Tumpal menjelaskan bahwa KIA memberikan akses kepada anak terhadap berbagai layanan publik.
Posko Ramah Anak yang dibuka di Kejari juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftar dan mendapatkan informasi terkait KIA. Ini menunjukkan komitmen Kejari untuk melayani anak dan keluarganya secara maksimal.
“Kami berharap upaya ini dapat menginspirasi daerah lain untuk menerapkan program serupa,” sambung Tumpal. Langkah inovatif ini merupakan bukti bahwa sinergi antar lembaga pemerintah dapat membawa hasil yang signifikan.
Dengan pencatatan KIA yang mencapai total 52.010 keping, Kejari bersama Pemkot Bandung telah melampaui angka sebelumnya yang hanya mencapai 46 ribu. Hal ini bisa dianggap sebagai pencapaian luar biasa di tingkat nasional.
Proses pengajuan ke Museum Rekor Indonesia (MURI) juga sudah dilakukan, dan mereka menerima verifikasi sebagai rekor penerbitan KIA terbanyak. Penghargaan dari MURI dijadwalkan akan diserahkan pada upacara peringatan Hari Anak di Kota Bandung pada 21 Agustus 2025 mendatang.
Pentingnya Pembentukan Identitas Anak sebagai Hak Dasar
Tumpal lebih jauh menjelaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya mencakup angka, tetapi juga mencerminkan komitmen Negara untuk memenuhi hak-hak anak. “Kehadiran negara sangat penting dalam memastikan hak anak, termasuk hak atas identitas,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa identitas yang sah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas. Dengan KIA, anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bentuk dukungan lainnya.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan negara harus hadir untuk mereka. Kami di daerah adalah perpanjangan tangan dalam memastikan hak-hak ini terpenuhi,” tegasnya. Hal ini menjadi tantangan penting bagi seluruh pemangku kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak.
Sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar program perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat dilakukan dengan berkelanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor.
Tumpal juga menyerukan komunitas dan masyarakat untuk turut terlibat dalam melindungi hak anak. “Kami berharap semangat kolaborasi ini dapat terus dijaga demi masa depan anak-anak kita,” katanya optimis.
Ke Depan: Tantangan dan Harapan bagi Anak-anak
Di masa depan, tantangan dalam perlindungan anak akan semakin kompleks. Langkah-langkah yang diambil hari ini akan menjadi fondasi bagi lingkungan sosio-kultural yang aman bagi generasi mendatang. Setiap tindakan yang diambil kini adalah investasi penting untuk masa depan.
Kejari dan Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjadikan program ini berkelanjutan, dengan harapan dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa. Mereka berharap seluruh anak di Indonesia, tanpa kecuali, dapat memperoleh identitas yang sah.
Kesejahteraan anak harus menjadi prioritas bagi masyarakat dan pemerintah. “Kami yakin bahwa dengan mengedepankan hak-hak anak, kita dapat menciptakan generasi yang lebih baik,” ujar Tumpal.
Langkah progresif dalam penerbitan KIA ini diharapkan bisa menjadi model bagi inisiatif serupa di daerah lain. Dengan kolaborasi yang baik, semua pihak bisa berpartisipasi dalam meneguhkan hak-hak anak di Indonesia.
Keberhasilan pencatatan KIA di Bandung mencerminkan semangat gotong royong yang harus terus dipupuk. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk bekerja sama demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, generasi penerus bangsa.