www.pusatkabar.id – Pada tanggal 10 Juli 2025, Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi yang penting dari Forum Komunikasi Guru Kota Bandung. Pertemuan ini diadakan di Ruang Komisi IV dan dihadiri oleh beberapa anggota dewan, termasuk Ketua Komisi IV, H. Iman Lestariyono, S.Si., serta sejumlah anggota lainnya.
Kehadiran Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, Kepala Dinas Pendidikan Asep Ghufron, dan Kepala BKAD Agus Slamet Firdaus memberikan nuansa formal dalam audiensi ini. Forum Komunikasi Guru diwakili oleh Asep Abdul Azis yang membawa aspirasi penting para guru honorer di kota tersebut.
Aspirasi tersebut mencakup permintaan untuk dukungan dari dewan dalam memperjuangkan status guru honorer. Saat ini, banyak tenaga honorer, terutama yang berstatus R2 dan R3, masih menunggu kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keprihatinan terhadap nasib guru honorer sudah lama menjadi isu yang perlu dicermati. Sebagian besar dari mereka telah melayani lebih dari puluhan tahun, dan ketidakpastian mengenai status mereka sangat mengganggu. Informasi terbaru menunjukkan bahwa DPR RI menargetkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Oktober 2025.
Melalui pertemuan ini, Asep Abdul Azis menyampaikan harapan agar wali kota dan instansi terkait memberikan informasi jelas mengenai proses pengangkatan ini. Para guru honorer meminta prioritas agar R2 dan R3 segera diangkat, agar tidak ada tumpang tindih antara status tenaga kerja yang berbeda.
Pentingnya Memperjuangkan Nasib Guru Honorer di Bandung
Perjuangan para guru honorer di Kota Bandung tidak hanya terbatas pada pengangkatan saja, namun juga menyangkut hak-hak dasar mereka. Terutama terkait kejelasan tentang pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses pelantikan. Ketidakpastian ini harus segera diselesaikan agar para guru honorer merasa dihargai dan mendapatkan hak mereka.
Ketua dari Forum Komunikasi Guru menekankan bahwa para guru honorer sangat memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah. Ada kecemasan yang mendasari pernyataan tersebut, yaitu jika pengangkatan tidak segera dilakukan, status guru honorer yang lebih muda bisa menjadi penghalang bagi R2 dan R3 untuk mendapatkan hak mereka.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Evi Hendarin menjelaskan bahwa saat ini memang belum ada formasi untuk tenaga honorer R2 dan R3. Hal ini terjadi karena Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah pusat mengenai pengadaan formasi tersebut.
Di tengah tantangan tersebut, Evi mengajak para guru untuk bersabar. Data yang dimiliki menunjukkan adanya sekitar 5.000 tenaga non-ASN yang juga perlu diperjuangkan, sehingga usaha kolektif sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang tepat.
Dalam pembicaraan tersebut, anggota DPRD Kota Bandung Aswan Asep Wawan menegaskan bahwa dewan akan senantiasa mengawal suara dan aspirasi warga, termasuk perjuangan guru honorer untuk mendapatkan hak mereka. Komitmen dewan dalam isu ini menjadi harapan besar bagi para guru honorer.
Harapan dan Tantangan yang Dihadapi dalam Pengangkatan Guru Honorer
Isu mengenai pengangkatan guru honorer bukanlah hal yang sederhana. Banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk kebijakan pemerintah dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Dalam konteks ini, para guru honorer diharapkan untuk tetap aktif dan terlibat dalam dialog dengan pihak-pihak yang berwenang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, juga meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung pengangkatan guru honorer. Menurutnya, perhatian tidak hanya harus diberikan kepada guru, tetapi juga kepada tenaga administrasi dan tenaga lainnya yang juga menunggu kejelasan nasib mereka.
Komitmen dari dewan sangat penting dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan tenaga honorer. Ini adalah langkah awal menuju perbaikan yang lebih besar dalam sistem pendidikan, di mana semua tenaga pengajar mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Dalam setiap pertemuan, para guru honorer diingatkan tentang pentingnya bersatu dan menjalankan perjuangan ini secara kolektif. Hanya dengan kekuatan bersama, mereka bisa menuntut hak-hak yang selama ini terabaikan dan mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Sangat disayangkan bahwa meskipun ada harapan, realisasi pengangkatan tetap membutuhkan waktu dan usaha yang tidak sedikit. Namun, keyakinan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan, pasti akan mempercepat proses ini.
Pentingnya Dialog Antara Guru Honorer dan Pemerintah
Dialog yang konstruktif antara guru honorer dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Pendengaran terhadap keluhan dan aspirasi dari guru honorer menjadi langkah awal untuk mewujudkan kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak. Hal ini juga menciptakan transparansi dalam proses pengangkatan.
Pemerintah perlu lebih terbuka dalam menyampaikan kebijakan dan langkah yang diambil terkait nasib guru honorer. Edukasi mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku akan memudahkan para guru untuk memahami proses yang harus dilalui.
Komunikasi yang baik antara pemerintah dan guru honorer juga akan mengurangi kesalahpahaman yang mungkin terjadi. Hal ini merupakan syarat mutlak bagi penyelesaian masalah yang dihadapi para guru honorer.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam diskusi, solusi yang diperoleh pun akan lebih komprehensif. Terbukanya ruang dialog dapat menciptakan rasa saling percaya antara semua pihak, sehingga seluruh proses pengangkatan bisa berjalan lebih lancar.
Pada akhirnya, harapan untuk nasib guru honorer di Kota Bandung bergantung pada langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dan dukungan masyarakat. Setiap suara yang disampaikan, setiap langkah yang diambil, dapat berkontribusi pada perbaikan situasi yang ada.