www.pusatkabar.id – BAZNAS Kabupaten Ciamis baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Kabupaten Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Pengakuan ini diberikan atas keberhasilan daerah tersebut dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang terbukti efektif dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Pemberian penghargaan berlangsung di Ciamis Islamic Center, dimana Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyerahkannya langsung kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Acara ini dihadiri oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, serta para jajaran penting BAZNAS lainnya.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS RI juga meluncurkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa”. Buku ini memuat hasil asesmen yang menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Ciamis telah masuk kategori sangat baik, yang menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Pengelolaan Zakat yang Inovatif dan Berbasis Masyarakat
Tim BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menciptakan sistem yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat. Dengan menggunakan pendekatan berbasis desa, mereka berhasil mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat.
Hasil asesmen Indeks Zakat Nasional (IZN) juga menunjukkan angka yang sangat baik. Pada tahun 2024, Provinsi Jawa Barat mencatat nilai 0,84 untuk dimensi makro, serta 0,92 untuk dimensi mikro, mencerminkan tata kelola dan dampak yang signifikan dalam mengurangi kemiskinan.
Ketua BAZNAS RI, Kiai Noor, menyatakan bahwa pengelolaan zakat di Ciamis bisa jadi acuan bagi daerah lain. Struktur yang kokoh dan inovatif ini adalah contoh nyata bagaimana zakat dapat berfungsi strategis dalam memerangi kemiskinan.
Dampak Positif Bagi Masyarakat Ciamis
Keberhasilan dalam mengelola zakat juga diukur dari dampak langsungnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam konteks ini, penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa sangat vital. Melalui kolaborasi antara BAZNAS dengan masyarakat, infak yang dihimpun mencapai miliaran rupiah, menciptakan efek domino yang positif untuk berbagai program pemberdayaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerjasama tim dan partisipasi masyarakat. Mereka menyadari betapa pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa.
Inspirasi untuk Daerah Lain di Jawa Barat
Berdasarkan prestasi yang diraih, BAZNAS Provinsi Jawa Barat berharap pendekatan yang diterapkan di Ciamis dapat direplikasi oleh kota dan kabupaten lainnya. Hal ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pengelolaan zakat dan potensi yang ada di daerah masing-masing.
Dr. H. Anang Jauharuddin, selaku Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, menyatakan keyakinan bahwa pendekatan ini akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pengelolaan zakat. Ia mengajak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menjadikan pengalaman Ciamis sebagai pedoman.
Keinginan untuk melakukan koordinasi dan pendampingan terus menerus menjadi fokus utama BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Harapannya adalah agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari zakat yang dikelola dengan baik.