www.pusatkabar.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan di Provinsi Jawa Barat akan segera berakhir pada 30 Juni 2025. Inisiatif ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapuskan tunggakan dan denda yang ada, membuatnya menjadi peluang menarik bagi pemilik kendaraan.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa. Ia mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebelum masa berlakunya habis, agar tidak kehilangan manfaat yang ditawarkan.
Sejak dimulainya program ini pada 20 Maret 2025, masyarakat sudah menunjukkan antusiasme yang tinggi. Dengan hanya membayar satu tahun pajak, mereka dapat terbebas dari semua tunggakan yang ada, suatu hal yang jelas menguntungkan bagi warga Subang.
Peluang Emas Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Program pemutihan ini telah berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Pada akhir program, sebanyak 76.750 objek pajak telah memanfaatkan kesempatan ini, dengan total penerimaan mencapai Rp21,7 miliar. Dalam rentang waktu ini, terlihat jelas bagaimana masyarakat merespons positif kebijakan ini.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga 25 Juni 2025, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Subang telah mencapai Rp54,1 miliar, melebihi 51,20 persen dari target tahunan. Ini menunjukkan kontribusi besar masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Dengan jumlah kendaraan bermotor terdaftar sebanyak 459.000 unit dan potensi aktif sekitar 320.000 unit, program ini juga berfungsi untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak mendaftar ulang. Langkah ini sangat penting karena pajak yang dibayar berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga.
Pentingnya Kepatuhan Pajak dan Pelayanan Publik yang Baik
Lanjut Lovita, dengan adanya program ini, dapat menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Hal ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, agar layanan publik seperti jalan dan sarana lainnya dapat terjaga kualitasnya.
Dia menegaskan, dana pajak yang dibayar oleh masyarakat digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi semua. Dalam hal ini, kepatuhan pajak tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan bersama.
Lovita juga mengingatkan bahwa setelah program pemutihan selesai, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan Bulan Taat Pajak pada Juli 2025. Melalui inisiatif tersebut, pemerintah akan melakukan operasi kepatuhan di wilayah dengan tunggakan pajak tinggi.
Persiapan Menghadapi Bulan Taat Pajak
Bulan Taat Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak. Semua kabupaten dan kota diharapkan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang kewajiban pajak mereka, serta dampak positifnya terhadap pembangunan daerah.
Dalam rangka persiapan tersebut, akan ada operasi kepatuhan di berbagai daerah, terutama yang memiliki tingkat tunggakan pajak yang tinggi. Ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan.
Melalui operasi ini, masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai kepatuhan pajak serta sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan selama berkendara. Hal ini menjadi bagian integral dari kampanye besar-besaran untuk mendorong disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan Kedepan
Di akhir keterangannya, Lovita menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Subang yang telah mengikuti program pemutihan ini dan patuh dalam membayar pajak. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, program ini akan memberikan manfaat yang lebih luas untuk daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Subang yang telah memanfaatkan program ini dengan baik. Semoga ke depan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Kepatuhan pajak merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan harapan ini, diharapkan setiap individu akan lebih peduli pada kewajibannya, yang pada gilirannya akan memajukan pembangunan infrastruktur di daerah Subang dan sekitarnya.