www.pusatkabar.id – Menjelang akhir bulan Juli 2025, tim pengelola pajak di Provinsi Jawa Barat melakukan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu dari kegiatan tersebut adalah operasi pemeriksaan yang berlangsung di Kabupaten Subang selama tiga hari, mulai dari 30 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Menurut pejabat setempat, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan memastikan semua kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi aspek legalitas dan administrasi perpajakan. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari tanggung jawab mereka dalam menjaga kepatuhan pajak.
Sekaligus sebagai bentuk edukasi, acara ini melibatkan berbagai instansi seperti Polres, Jasa Raharja, dan Denpom, untuk menciptakan operasi yang lebih efektif dan terintegrasi. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan hasil yang dicapai lebih maksimal dalam menegakkan aturan perpajakan.
Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Subang Memperlihatkan Hasil Positif
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mengungkapkan bahwa total kendaraan yang terjaring dalam operasi ini mencapai 995 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 192 kendaraan terbukti menunggak pembayaran pajak, yang menunjukkan adanya masalah kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
Operasi ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai ajang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Lovita menegaskan bahwa mereka yang telah menunaikan kewajiban pajak akan dihargai, sehingga mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi.
Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau dokumen pajak yang terdapat pada STNK. Wajib pajak yang teridentifikasi menunggak diberikan informasi tentang konsekuensi dari ketidakpatuhan sekaligus tawaran mengenai program pemutihan pajak yang sedang berlangsung hingga akhir September 2025.
Pentingnya Kesadaran Pajak dan Kewajiban Berkendara yang Aman
Operasi ini dianggap bukan sekadar soal pembayaran pajak, tetapi juga bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan tanggung jawab berkendara dengan aman dan bertanggung jawab. Lovita menyebutkan bahwa penting untuk menumbuhkan kesadaran ini dalam rangka menjaga keselamatan di jalan raya.
Bagi pengendara yang belum bisa melunasi tunggakan di tempat, pihak Samsat memberikan surat pernyataan pemeriksaan sebagai bukti bahwa mereka telah menjalani proses pemeriksaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka.
Lovita juga menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, tidak terkecuali jalan-jalan di daerah. Ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan memiliki dampak langsung pada kualitas infrastruktur daerah.
Inovasi Pembayaran Digital untuk Kemudahan Warga
Selain memeriksa kepatuhan pajak, operasi ini juga digunakan untuk memperkenalkan berbagai platform pembayaran digital seperti e-Samsat. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien.
Penggunaan aplikasi seperti Sambara dan layanan melalui toko daring juga diperkenalkan untuk menciptakan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Dengan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan nyaman dalam memenuhi kewajiban mereka.
Lovita mengingatkan kepada publik tentang pentingnya memahami ketentuan pajak. Menurut Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku, kendaraan yang pajaknya tidak dibayar selama dua tahun bisa saja dihapus dari data registrasi, yang akan menyulitkan pemiliknya di kemudian hari.
Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan
Operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan kesadaran saat itu saja, melainkan juga mendidik masyarakat untuk lebih aktif dalam membayar pajak tepat waktu. Pihak Samsat berharap kegiatan ini dapat mengakibatkan peningkatan jumlah wajib pajak yang patuh di masa depan.
Lovita menutup harapannya dengan pernyataan, “Dengan adanya pemeriksaan pajak kendaraan, kami ingin melahirkan kesadaran di masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.” Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam membangun Provinsi Jawa Barat dengan memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sesuai dan bertanggung jawab dalam berkendara, serta untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk kesejahteraan semua. Harapan untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih istimewa sangat bergantung pada komitmen setiap individu untuk memenuhi kewajiban mereka.